Pemerintah mulai memberlakukan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup (livebird) di peternak Rp18.000 per kilogram (kg) untuk semua ukuran. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyebut bahwa hal tersebut menjadi keputusan dalam dalam rapat. Rapat yang dimaksud adalah rapat Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri tanggal 18 JUni 2025. Penetapan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak berlaku mulai 19 Juni 2025.
Dia menyampaikan kesepakatan harga minimal HPP antara integrator dan peternak diharapkan mendorong harga ayam hidup mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP). Harga ini berlaku di tingkat produsen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Pangan) Nomor 6 Tahun 2024, yaitu Rp25.000 per kg.
Penyebab Pengaturan Harga Ayam
Bagi masyarakat awam, mungkin bertanya-tanya alasan pemerintah melakukan intervensi harga komoditas terutama untuk ayam. I Gusti Ketut Astawa menyebutkan ini adalah melindungi peternak unggas dalam negeri. Terutama karena harga ayam hidup sempat menyentuh harga 15.000 rupiah bahkan lebih rendah di beberapa tempat.

“Langkah pemerintah ini tentunya demi melindungi peternak unggas dalam negeri. Dalam rapat 18 Juni kemarin dilaporkan harga livebird, ada yang Rp15.000 ke bawah dan memiliki kecenderungan akan terus menurun,” ujarnya.
Pemerintah bersama para pihak industri peternak ayamn menyepakati peningkatan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup perlahan mendekati HAP sesuai Perbadan Pangan Nomor 6 Tahun 2024.
Ia menuturkan BPS mencatat fluktuasi indeks harga yang diterima peternak unggas dalam tiga bulan terakhir menurun dari 122,53 pada Maret, menjadi 120,39 di April dan 120,14 pada Mei .
Harga ayam hidup turun ?
Sementara berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas per 18 Juni 2025, rata-rata harga ayam ras hidup dari 18 provinsi berada di bawah HAP produsen sebesar Rp25.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan tekanan harga berlanjut. Provinsi dengan harga rata-rata terendah antara lain :
- Banten Rp17.000 per kg
- Sumatera Selatan Rp17.500 per kg
- Jawa Tengah Rp17.781 per kg
- Jawa Timur Rp18.433 per kg.
Bapanas juga mendukung peningkatan penyerapan ayam peternak lokal melalui optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Harapannya daging ayam bisa diserap 1.663 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
BACA JUGA : 15 Negara Produsen Daging Ayam Terbesar di Dunia
Untuk mengoptimalkan serapan ayam lokal, data peternak dari sentra produksi tengah disiapkan. Sehingga ada hubungaan langsung dengan SPPG terdekat guna menciptakan alur distribusi yang lebih efisien.
Langkah business matching akan segera dilakukan sebagai upaya mempertemukan peternak unggas dengan titik konsumsi potensial. Tentu saja mendorong terbentuknya pasar baru berbasis kebutuhan pangan nasional.
“Secara paralel kami siapkan data peternak di sentra-sentra produksi yang ada, agar dapat di link kan dengan SPPG di daerah tersebut,” kata Ketut.
BACA JUGA : Harga Daging Ayam Ras Segar – Pasar Tradisional Indonesia Hari Ini

