Incinerator atau Insenerator merupakan alat proses limbah yang harus dipunyai suatu rumah potong ayam sebagaimana yang disebutkan dalam standar SNI untuk rumah potong ayam harus memenuhi persyaratan sebagai berikut
- 6.12.1 Terletak dekat tempat penurunan unggas hidup dan lebih rendah dari bangunan lain.
- 6.12.2 Didisain agar mudah diawasi dan mudah dirawat serta sesuai dengan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Spesifikasi Insenerator rumah potong ayam :
- Dimension luar (±) : 120 x 100 x 120 cm
- Dimensi ruang bakar: 80 x 75 x 95 cm
- Burner Pembakaran Utama : 1 buah”
- Blower / Kapasitas : 1 buah / 2,5″
- Bahan Bakar : Minyak Tanah / Solar
- Burner Konsumsi : ± 10 liter / jam
- Konsumsi Listrik : ± 750 Watt
- Tegangan Listrik : 220V/1 Phase/50 Hz
- Control Panel/Timer : Automatic, 0-120 menit
- Konstruksi Dinding Dalam :
- Fire Brick SK34/SK36
- Castabel C-16
- Insulation Brick C-1
- Ceramic Fiber Blanket
- Air Setting Mortar
- Dinding Luar : Pelat MS 3 mm
- Temperature Burning Room : 600°C – 1000°C
- Temperature Burning Room : 600°C – 1000°C
- Tangki Bahan Bakar : ± 60 liter
- Pompa Air : ± 20 – 40 liter/menit
- Debit Air : ± 40 liter/menit
- Berat Total : ± 1,100 kg
