Incenerator / Insenerator

Home » Post » Proses Limbah RPA » Incenerator / Insenerator

Incinerator atau Insenerator  merupakan alat proses limbah yang harus dipunyai suatu rumah potong ayam sebagaimana yang disebutkan dalam standar SNI untuk rumah potong ayam harus memenuhi persyaratan  sebagai berikut

  • 6.12.1 Terletak dekat tempat penurunan unggas hidup dan lebih rendah dari bangunan lain.
  • 6.12.2 Didisain agar mudah diawasi dan mudah dirawat serta sesuai dengan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Insenerator rpa
Insenerator Rumah Potong Ayam

Spesifikasi Insenerator rumah potong ayam :

  • Dimension luar (±) : 120 x 100 x 120 cm
  • Dimensi ruang bakar: 80 x 75 x 95 cm
  • Burner Pembakaran Utama : 1 buah”
  • Blower / Kapasitas : 1 buah / 2,5″
  • Bahan Bakar : Minyak Tanah / Solar
  • Burner Konsumsi : ± 10 liter / jam
  • Konsumsi Listrik : ± 750 Watt
  • Tegangan Listrik : 220V/1 Phase/50 Hz
  • Control Panel/Timer : Automatic, 0-120 menit
  • Konstruksi Dinding Dalam :
    • Fire Brick SK34/SK36
    • Castabel C-16
    •  Insulation Brick C-1
    • Ceramic Fiber Blanket
    • Air Setting Mortar
  • Dinding Luar : Pelat MS 3 mm
  • Temperature Burning Room : 600°C – 1000°C
  • Temperature Burning Room : 600°C – 1000°C
  • Tangki Bahan Bakar : ± 60 liter
  • Pompa Air : ± 20 – 40 liter/menit
  • Debit Air : ± 40 liter/menit
  • Berat Total : ± 1,100 kg
Scroll to Top